Skip to main content

Featured

Share Makalah


Ini bikinnya sampek begadang, semoga bisa bermanfaat bagi yang lain yang lagi cari-cari bahan. :)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur'an al-Karim terdiri dari surat-surat dan ayat-ayat, di antaranya ada yang pendek dan ada yang panjang. Ayat: adalah sejumlah kalimat dari Kalamullah (firman Allah) yang tersusun di dalam al-Qur'an. Dan Surat: adalah sejumlah ayat-ayat al-Qur'an yang memiliki awal (permulaan) dan akhir. Pengurutan (tartib) ayat-ayat dalam al-Qur'an adalah tauqifi (berdasarkan ketentuan) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian ulama menghikayatkan (menceritakan) adanya ijma' dalam masalah ini.
Sebagaimana halnya pengetahuan tentang asbab al-nuzul yang memiliki pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan al-Qur’an serta membantu dalam proses menta’wilkan dengan baik dan cermat. Menurut Masyfuk Zuhdi, ilmu munasabah berperan “menggantikan” ilmu asbab al-nuzul, apabila seseorang tidak mengetahui sebab turunya suatu ayat, tetapi mengetahui korelasi ayat dengan ayat yang lain.
Perbedaan antara tertib al-tanzil dan tertib al-tilawah, terletak pada perbedaan yang terjadi dalam susunan (al-nadhm) dan penyusunan (al-ta’lif) yang pada giliranya dapat mengungkapkan persesuaian (al-munasabah) antara ayat dalam satu surat dan antar surat yang berbeda.
Perbedaan antara ilmu munasabah dengan ilmu asbab al-nuzul adalah perbedaan antara kajian mengenai hubungan-hubungan teks (nash) dalam bentuknya yang akhir dan final dengan kajian terhadap bagian-bagian teks dari segi kitan-kaitanya dengan kondisi eksternal (al-dhuruf al-kharijiyah). Jika ilmu asbab al-nuzul lebih berorientasi pada aspek hitoris (tarikhiy),maka ilmu munasabah lebih kepada aspek stilistika (uslubiy), yaitu suatu ilmu yang memberikan perhatianya pada bentuk keterkaitan antara ayat dan surat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan tertib ayat?
2.      Apa yang dimaksud dengan tertib surat?
3.      Bagaimana hubungan antara surat dan ayat dalam al-Qur’an?
C.     Tujuan
1.      Dapat mengetahui tertib surat dan contohnya dalam al-Qur’an.
2.      Mengatahui tertib surat serta contohnya dalam al-Qur’an.
3.      Mengetahui hubungan dari surat dan ayat dalam al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tertib Ayat
Al-Qur’an terdiri atas surat-surat dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang. Adapun ayat, ialah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam suatu surat al-Qur’an. Sedangkan surat adalah sejumlah ayat al-Qur’an yang mempunyai permulaan dan kesudahan. Penempatan secara tertib urutan ayat-ayat al-Qur’an ini adalah bersifat taufiqi, berdasarkan ketentuan dari Rasulullah SAW. Menurut sebagian ulama, pendapat ini merupakan ijma’.[1]
Az-Zakarsyi alam At-Burhan dan Abu Ja’far Ibnu Az-Zubair dalam muhasabahnya-nya, mengatakan, “Tertib ayat-ayat di dalam surat-surat itu berdasarkan taufiqi dari Rasulullah dan atas perintahnya, tanpa diperselisihkan kaum muslimin.” As-Suyuthi memastikan hal itu, katanya, “Ijma’ dan nash-nash yang serupa mnenegaskan, tertib ayat-ayat itu adalah taufiqi, tanpa diragukan lagi. “Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukkan kepadanya dimana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surat atau ayat-ayat yang turun sebelumnya. Lalu Raulullah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat tersebut. Beliau bersabda kepada mereka “Letakkkanlah ayat-ayat ini pada surat yang di dlamnya disebutkan begini dan begitu, atau letakkanlah ayat ini ditempat anu.” Susunan dan pemempat ayat tersebut adalah sebagaimana yang disampaikan para sahabat kepada kita.
Ustman bin Abi Al-‘Ash berkata, “ Aku tengah duduk disamping Rasulullah SAW, tiba-tiba pandangannya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya, Jibril telah dating kepadaku dan memerintahkan agar akumeletakkan ayat ini ditempat ini ditempat anu dari surat ini, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta bersedekah kepada kaum kerabat.” (An-Nahl: 90).[2]
Ketika pengumpulan al-Qur’an, Ustman selalu berada di tempat setiap kali suatu ayat atau surat yang akan diletakkan di dalam mushaf, sekalipun ayat itu telah mansukh hukumnya, tanpa mengubahnya. Ini menunjukkan, penulisan ayat dengan tertib seperti itu adalah taufiqi.
Kata Ibnu As-Zubair, “Aku mengatakan pada Ustman bahwa ayat” ‘Dan orang orang yang meninggal dunia di antaranya kamu dengan meninggal istri istri…’ (Al-Baqarah: 234) telah dimansukh oleh ayat lain. Tetapi, mengapa anda menuliskannya atau membiarkannya dituliskan? Ia menjawab, ‘Wahai putra saudaraku, aku tidak mengubah sesuatupun dari dari tempatnya’.[3]
Terdapat sejumlah hadits yang emnunjukkan keutamaannya beberapa ayat dari surat-surat tertentu. Ini menunjukkan bahwa tertib ayat-ayat bersifat taufiqi. Sebab jika susunannya dapat diubah, tentulah ayat-ayat itu tidak akan didukung oleh hadits-hadits tersebut.
Diriwayatkan dari Abu Ad-Darda’ dalam hadits marfu’,
“Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat dari awal surat Al-Kahfi, Allah akan melindungi dari Dajjal.”[4]
Dalam redaksi lain dikatakan, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir surat Al-Kahfi…”[5]
Juga terdapat hadits-hadits lain yang menunjukkan letak ayat tertentu pada temoatnya. Umar berkata, “ Aku tidak menanyakan kepada Nabi tentang sesuatu lebih banyak dari yang aku tanyakan kepada beliau tentang kalalah (orang yang meninggal, tetapi tidak mempunyai anak dan orang tua, penj.), sampai Nabi menekankan jarinya ke dadaku dan mengatakan, “Tidak cukupkah bagimu ayat yang diturunkan pada musim panas yang terdapat di akhir surat An-Nisaa’?”[6]
Disamping itu, banyak juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW. Membaca sejumlah surat dengan tertib ayat-ayatnya dalam shalat atau dalam khutbah Jum’at, seperti surat Al-Baqarah, Ali Imran dan An-Nisaa’. Juga diriwayatkan secara shahih, bahwa Rasulullah membaca surat Al-A’raf dalam shalat maghrib. Beliau juga membaca surat Alif Lam Mim Tanzil (As-Sajdah) dan Hal ata ‘alal insan (Ad-Dahr) shalalat subuh di hari Jum’at. Beliau pun membaca surat Qaf pada waktu khutbah, surat Al-Jumua’ah dan surat Al-Munafiqun dalam Shalat Jum’at.
Jibril senantiasa mengujikan Al-Qur’an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah setiap tahun sekali pada bulan Ramadhan, dan pada tahun terakhir syang dikenal sekrang ini.
Dengan demikian, tertib ayat-ayat Al-Qu’ran seperti yang ada dalam mushaf beredar diantara kita adalah taufiqi, tanpa diragukan lagi. Komentar As-Suyuthi, setelah menyebutkan hadist-hadist berkenaan dengan surat-durat tertentu. “Pembacaan surat-surat yang dilakukan Nabi di hadapan para sahabat itu menunjukkan bahwa tertib atau susunan ayat-ayat Al-Qur’an adalah taufiqi. Para sahabat tidak akan menyusupnya dengan tertib yang berbeda dengan yang mereka dengar dari Nabi. Maka sampailah tertib ayat seperti demikian kepada tingkat mutawatir.
B.     Tertib Surat
Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surat-surat Al-qur’an yang ada sekarang.[7]
1.      Ada yang berpendapat bahwa tertib surat itu taufiqi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Malaikat Jibril kepadanya atas perintah Allah. Dengan demikian, Al-Qur’an pada masa Nabi telah tersusun surat-suratnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya, seperti yang ada ditangan kita sekarang ini, yaitu tertib mushaf Ustman yang taka da seorang sahabat pun menentangnya. Ini menunjukkan telah terajadi Ijma’ atas susunan surat yang ada, tanpa sesuatu perselisihan apapun.
Kelompok ini berdalil bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surat secara tertib di dalam shalatnya. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan, bahwa Nabi pernah membaca beberapa surat mufashshal (surat-surat pendek) dalam satu rakaat. Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud katanya, “Surat Bani Israil, Al-Kahfi, Maryam, Thaha dan Al-Anbiya’ termasuk yang diturunkan di Makkah dan yang pertama-tama aku pelajari.” Kemudian ia menyebutkan surat-surat itu secara berurutan sebagaimana tertib susunan seperti sekarang ini.
Juga Ibnu Wahab meriwayatkan dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata: Aku mendengar Rabi’ah ditanya orang, “Mengapa surat Al-Baqarah dan Ali Imran didahulukan, padahal sebelum surat itu diturunkan sudah ada delapan puluh sekian surat Makkiyah, sedang keduanya diturunkan di Madinah?” Ia menjawab, “Kedua surat itu memang didahulukan dan Al-Qur’an dikumpulkan menurut pengetahuan dari orang yang mengumpulkannya.” Kemudian katanya,“Ini adalah sesuatu yang mesti terjadi dan tidak dipertanyakan.”[8]
Ibnu Hashshar mengatakan, “Tertib surat dan letak ayat-ayat pada tempanya masing-masing itu berdasarkan wahyu, Rasulullah mengatakan, “Letakkan ayat ini di tempat ini.” Hal tersebut telah diperkuat pula oleh riwayat yang mutawatir dengan tertib seperti ini, dari bacaan Rasulullah dan ijma’ para sahabat untuk meletakkan atau menyusunnya seperti ini didalam mushaf.”
2.      Kelompok kedua berpendapat bahwa tertib surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, sebab ternyata ada perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali di susun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra’, kemudian Al-Muddatstsir, lalu Nun, Al-Qalam, kemudian Al-Muzammil, dan seterusnya hingga akhir surat Makkiyah dan Madaniyah.
Adapun dalam mushaf Ibnu Mas’ud, yang pertama ditulis adalah surat Al-Baqarah, kemudian An-Nisaa’, lalu disusul Ali Imran. Sedangkan dalam mushaf Ubay, yang pertama ditulis adalah Al-fatihah, Al-Baqarah, An-Nisaa’, lalu Ali Imran.
Ibnu Abbas menceritakan, “Aku bertanya kepada Utsman, apakah yang mendorongmu mengambil surat Al-Anfal yang termasuk kategori surat al-matsani dan Bara’ah yang termasuk mi’in untuk anda gabungkan menajadi satu tanpa ada tuliskan bismillahir rahmanir rohim di Antara keduanya, anda juga meletakkannya pada as-sab’u ath-thiwal (tujuh surat panjang)? Utsman menjawab, telah turun kepada Rasulullah syrat-surat yang mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat yang turun kepadanya, ia dipanggil beberapa orang penulis wahyu, lalu menginstruksikan, ‘Letakkanlah ayat ini pada surat yang di dalamnya terdapat ayat anu dan anu.’ Surat Al-Anfal termasuk surat pertama yang turun di Madinah sedang surat Bara’ah termasuk yang terakhir turunkan. Kisah dalam surat Al-Anfal serupa dengan dalam surat Bara’ah, sehingga aku mengira surat Bara’ah adalah bagian dari surat Al-Anfal. Tetapi nyatanya sampai Rasulullah SAW, wafat tidak pernah menjelaskan kepada kami bahwa surat Bara’ah merupakan bagian dari surat Al-Anfal. Oleh karena itu, kedua suarat tersebut aku gabungkan dan di Antara keduanya tidak aku tuliskan bismillahir rahmanir rahim. Aku juga meletakkannya pada as-sab’u ath-thiwal.[9]
3.      Kelompok ketiga berpendapat, sebagian surat itu tertibnya bersifat taufiqi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat. Hal lini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surat pada masa Nabi. Mislanya, keterangan yang menunjukkan tertib as-sab’u ath-thiwal, al-hawamim dan al-mufashshal pada masa hidup Rasulullah.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW, bersabda,
“Bacalah olehmu dua surat yang bercahaya, Al-Baqarah dan Ali Imran.”[10]
Juga diriwayatkan, “Jika hendak pergi ke tempat tidur, Rasulullah mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya lalu membaca ‘Qul huwallahu ahad dan mu’awwidzatain.’.[11]
Menurut Ibnu Hajar, “Tertib sevagian surat-surat atau bahkan sebagian besarnya tidak dapat ditolak, bersifat taufiqi. Untuk mendukung pendapatnya ini ia mengemukakan hadist Hudzaifah Ats-Tsaqafi yang mengatakan, “Rasulullah berkata kepada kami, ‘Telah datang kepadaku waktu untuk hizb (bagian) dari Al-Qur’an, maka aku tidak ingin keluar sebelum selesai.’ Lalu kami tanyakan kepada sahabat-sahabat Rasulullah, “Bagaimana kalian membuat pembagian Qur’an?” Mereka menjawab, Kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan bagian al-mufashshal dari Qaf sampai kalian khatam.”[12]
Kata Ibnu Hajar lebih lanjut, “Hal ini menunjukkan, bahwa tertib surat-surat seperti terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surat pada masa Rasulullah.” Dan katanya, “Namun mungkin juga yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufasshshal, bukan yang lain.”
Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang meyatakan tertib surat-surat itu berdasarka ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat mengenai tertib mushaf mereka yang khusus, merupakan ikhtiar mereka sebelum Al-Qura’an dikumpulkan secara tertib. Ketika pada nasa Ustman Al-Qur’a;n dikumpulkan, ditertibkan ayat-ayat dan surat-suratnya pada satu dialek, umat pun sepakat, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad, tentu mereka tetao berpegang pada mushafnya masing-masing.
Mengenai hadits tentang surat Al-Anfal dan At-Taubah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di atas, isnadnya dalam setiap riwayatnya tidak terlepas dari jalur Yazid Al-Farisi yang oleh Bukhari dikategorikan dalam kelompok dhu’afa’ (Perawi yang lemah). Di samping itu, di dalam hadist ini pun mengandung keraguan mengenai penempatan basmalah pada permulaan surat, yang mengesankan seakan-akan Utsman-lah yang menempatkan dan meniadakannya menurut pendapatnya sendiri. Oleh karena itu, dalam komentarnya terdapat hadits tersebut pada Musnad Imam Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir menyebutkan, “Hadist itu tidak ada asal mulanya.” Paling jauh hadist itu hanya menunjukkan ketidaktertiban kedua surat tersebut.
Sementara itu pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surat itu tertibnya taufiqi dan sebagian pendapat lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nash-nash yang menunjukkan tertib taufiqi. Adapun bagian yang ijtihadi tidal bersandar pada dalil yang menunjukkan tertib ijtihadi. Sebab, ketetapan yang taufiqi dengan dalil-dalilnya tidak berarti yang alin itu adalah hasil ijtihad. Disamping itu, yang berdifat demikian hanya sedikit sekali.
Dengan demikian, jelaslah bahwa tertib surat-surat itu bersifat taufiqi, seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu Bakar bin Al-Anbari menyebutkan, “Allah telah menurunkan Al-Qur’an seluruhnya ke langit dunia. Kemudian Ia menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh sekian tahun. Bagi pun turun sebagai jawaban bagi orang yang bertanya. Jibril senantiasa memberitahukan kepada Nabi di mana surat dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian susunan surat-surat, seperti halnya susunan ayat-ayat dan huruf-huruf Al-Qur’an seluruhnya berasal dari Nabi. Oleh karena itu, barangsiapa mendahulukan sesuatu surat atau mengakhirinya, berarti ia telah merusak tatanan Al-Qur’an.
Kata Al-Kirmani dalam Al-Burhan, “Tertib surat seperti kita kenal sekarang ini sudah menjadi ketentuan Allah dalam Lauh Mahfuzh. Menurut tertib ini pula Nabi membacakan di hadapan Jibril setiap tahun.  Demikian juga pada akhir hayatnya beliau membacakan di hadapan Jibril, menurut tertib ini sebanyak dua kali. Dan ayat yang terakhir kali turun ialah, “Dan peliharalah dirimu pada hari di mana waktu itu kamu semua akan dikembalikan kepada Allah.” (Al-Baqarah: 281) Lalu Jibril memerntahkan kepadanya untuk meletakkan ayat ini di antara ayat riba dan ayat tentang utang piutang
As-Suyuthi mendukung pendapat Al-Baihaqi yang mengatakan, “Surat-surat dan ayat-ayat  Al-Qur’an pada masa Nabi, telah tersusun menurut tertib kecuali Al-Anfal dan Bara’ah, sesuai dengan hadits Utsman.
C.    Pengertian Muhasabah
Secara etimologis, munasabah berasal dari bahasa Arab, nasaba – yunasibu – munasabatan yang berarti musyakalah (keserupaan), dan muqarabah (kedekatan). Pengertian ini adalah muasabah ‘illat hukum dalam bab kias, yakni sifat yang berdekatan dengan hukum.[13]
Secara terminologis, Imam Zarkasyi memaknai munasabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘llat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Kegunaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis.
Munasabah antar ayat dan antar surat dalam al-Qur’an didasarkan pada teori bahwa teks merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagianya saling terkait. Tugas mufassir adalah berusaha menemukan hubungan-hubungan tersebut atau “persesuaian-persesuaian” yang mengaitkan antara ayat dengan ayat di satu pihak, dan antara surat dengan surat di pihak lain. Menutut para ulama, ilmu munasabah ini merupakan salah satu dari sekian banyak segi kemukjizatan al-Qur’an (i’ijaz al-Qur’an). Ilmu munasabah terkait erat dengan masalah i’jaz di mana ia merupakan sebuah kajian akan mekanisme teks yang khusus, yang membedakannya dari teks-teks yang lain dalam kebudayaan.
D.    Sejarah Perkembangan Pengetahuan Munasabah
Menurut al-Syarahbani, orang pertama yang menampakkan munasabah dalam menafsirkan al-Qur’an adalah Abu Bakar al-Naisaburi (wafat tahun 324 H). Besarnya perhatian al-Naisaburi terhadap  munasabah Nampak dari ungkapan al-Suyuthi sebagai berikut: “Setiap kali ia (pen:Naisaburi) duduk di atas kursi, apabila dibacakan al-Qur’an kepadanya, beliau berkata, “Mengapa ayat ini diletakkan disamping ayat ini, dan apa rahasia diletakkan surat ini di samping surat ini?” Beliau mengkritik para ulama Bagdad lantaran mereka tidak mengetahui. Tindakan al-Naisaburi merupakan kejutan dan langkah baru dalam dunia tafsir waktu itu. Beliau dipandang sebagai bapak ilmu munasabah. Ulama-ulama yang datang kemudian menyusun pembahasan munasabah secara khusus. Diantara kitab yang khusus membicarakan munasabah ialah Al-Burhan fi Munasabati Tartibil Quran susunan Ahmad Ibn Ibrahim Al-Andalusi (wafat 807 H). menurut pengarang tafsir al-Nur, penulis yang membahas dengan baik masalah munasabah ialah Burhanuddin al-Bida’i dalam kitabnya Nazhmud Durar fi Tanasub al-Ayati wa al-Suwar.[14]
Al-Suyuti membahas tema munasabah dalam al-Itqan dengan topik “Fi Munasabah al-Ayat” sebelum membahas tentang ayat-ayat musytabihat. Al-Zarkasyi membahas soal munasabah dalam Al-Burhan berjudul “Ma’rifah al-Munasabah bain al-ayat” sesudah membahas sebab al-nuzul. Subhi Shalih memasukkan pembahasan munasabah dalam bagian ilmu asbab al-nuzul, tidak dalam suatu pasal tersendiri.
E.     Macam-Macam Hubungan (Munasabah) dalam al-Qur’an
Yang dimaksud dengan munasabah adalah segi-segi hubungan antara satu kaliamat dengan kalimat lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain dalam banyak ayat, atau antara satu surah dengan surah yang lain. Pengetahuan tentang munasabah sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antar makna, mukjizat al-Qur’an secara retorik, kejelasan keteranganya, keteraturan susunan kalimatnya dan keindahan gaya bahasanya. Hal ini dijelaskan dalam QS. Hud/11: 1, artinya: “Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terinci, diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana dan Mengetahui.“ (QS. Hud/11: 1).
Syaikh Izzudin bin Abd al-Salam mengatakan: “Ilmu munasabah adalah ilmu yang bagus; tetapi dalam menetapkan keterkaitan antar kalam secara baik itu disyaratkan hanya dalam hal awal dan akhirnya memang bersatu dalam berkaitan. Sedang dalam hal yang mempunyai beberapa sebab berlainan, tidak disyaratkan adanya hubungan antara yang satu dengan yang lain.”[15]
Menurut Manna’ al-Qaththan, bahwa setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya dalam arti hubungan yang menyatukan.
Terkadang munasabah itu terletak pada perhatiannya terhadap keadaan lawan bicara, seprti firman Allah:
 وَزَرَابِيُّ مَبۡثُوثَةٌ ١٦ أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى ٱلۡإِبِلِ كَيۡفَ خُلِقَتۡ ١٧  وَإِلَى ٱلسَّمَآءِ كَيۡفَ رُفِعَتۡ ١٨ وَإِلَى ٱلۡجِبَالِ كَيۡفَ نُصِبَتۡ ١٩  وَإِلَى ٱلۡأَرۡضِ كَيۡفَ سُطِحَتۡ ٢٠
 “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? (QS. Al-Ghasiyah/88: 17-20).
      Dan terkadang munasabah itu terjadi antara satu surah dengan surah yang lain, misalnya pembukaan surah al-an’am dengan al-Hamdu.
ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ وَجَعَلَ ٱلظُّلُمَٰتِ وَٱلنُّورَۖ ثُمَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ١
 “Segala puji bagi Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka. (al-An’am/6: 1).
      Munasabah terjadi pula antara awal surah dengan akhir surah. Contohnya ialah apa yang terdapat dalam Surah al-Qashshas. Surah ini dimulai dengan menceritakan Musa, menjelaskan langkah awal dan pertolongan yang diperolehnya; kemudian menceritakan perlakuanya ketika ia mendapatkan dua orang laki-laki sedang berkelahi. Allah mengisahkan do’a Musa :
قَالَ رَبِّ بِمَآ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ فَلَنۡ أَكُونَ ظَهِيرٗا لِّلۡمُجۡرِمِينَ ١٧
 Musa berkata: "Ya Tuhanku, demi nikmat yang Telah Engkau anugerah- kan kepadaku, Aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang- orang yang berdosa". (QS. Al-Qashash/28: 17)
      Sementara itu, menurut Nashr Hamid Abu Zaid, bahwa hubungan (munasabah) al-Qur’an ini dapat dibedakan kedalam dua bagian, yaitu kesesuaian antar ayat (al-munasabah baina al-ayat) dan kesesuaian antar surat (al-munasabah baina al-suwar).

1.      Munasabah antar Surat (al-Munasabah baina al-Suwar).
Pertama; hubungan stilistik-kebahasaan. Sebagai contoh adalah hubungan khusus antara surat al-Fatihah dengan surat berikutnya, yaitu surat al-Baqarah. Hubungan stilistika-kebahasaan ini tercermin dalam kenyataan bahwa Surat al-Fatihah diakhiri dengan do’a.
Kedua;hubungan (munasabah) antara “dalil” dengan “keraguan akan dalil” (syubhat al-dalil) atau disebut juga dengan hubungan ta’wil. Jika kaitan antara Surat al-Fatihah dan Surat al-Baqarah dengan surat Ali’Imran lebih mirip dengan hubungan antara “dalil” dengan “keraguan-keraguan akan dalil”. Maksudnya, surat al-Baqarah “merupakan surat yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surat ini memuat kaidah-kaidah agama, sementara surat Ali’ Imran “sebagai jawaban atas keraguan-keraguan para musuh”.
 Ketiga; hubungan (munasabah) ritmik yang didasarkan pada ritme fashilah. Jika hubungan antara surat al-Fil dan al-Quraisy, merupakan hubungan yang bersifat kebahasaan-semantika (lughawiyan dalaliyan), maka hubungan surat al-Masad (al-Lahab) dengan al-Ikhlas adalah hubungan ritmik yang didasarkan pada rime fasilah terakhir pada surat al-Masad yang seirama dengan fasilah0fasilah yang ada dalam surat al-Ikhlas (huruf dal).
Keempat; hubungan (munasabah) antar surat pendek adalah hubungan kekontrasan (al-Taqabal), yaitu tipe yang dapat ditemukan antara Surat al-Ma’un dah Surat al-Kautsar di satu sisi, dan antara Surat al-Dhuha dan al-Syarh di sisi lain.
2.      Munasabah antar Ayat (al-Munasabah baina al-Ayat)
Ilmu munasabah tidak mengkaji hubungan-hubungan eskternal (‘alaqah kharijah), dan tidak pula berdasarkan bukti-bukti diluar teks (kharij al-nas). Akan tetapi teks dalam ilmu ini merupakan buktu itu sendiri. Hal ini tidak berate bahwa hubungan-hubungan tersebut merupakan hubungan-hubungan objektif (maudhu’iyah) yang terpisah dari gerak akal pembaca atau mufassir, tetapi ia merupakan hubungan yang muncul dari dialektika antara pembaca dan teks dalam proses pembacaan.
Sebagai contoh tentang hubungan (munasabah) ayat yang terdapat pada surat al-Isra’/17: 1-9, yang menurut Nashr Hamid dalam ilmu ini memiliki tempat yang khusus, yang hubungan antar ayatnya perlu diungkapkan dengan cara menghindari hubungan-hubungan ‘ataf biasa. Allah berfirman:
سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ١ وَءَاتَيۡنَا مُوسَى ٱلۡكِتَٰبَ وَجَعَلۡنَٰهُ هُدٗى لِّبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَلَّا تَتَّخِذُواْ مِن دُونِي وَكِيلٗا ٢ ذُرِّيَّةَ مَنۡ حَمَلۡنَا مَعَ نُوحٍۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَبۡدٗا شَكُورٗا ٣ وَقَضَيۡنَآ إِلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَتُفۡسِدُنَّ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَّتَيۡنِ وَلَتَعۡلُنَّ عُلُوّٗا كَبِيرٗا ٤ فَإِذَا جَآءَ وَعۡدُ أُولَىٰهُمَا بَعَثۡنَا عَلَيۡكُمۡ عِبَادٗا لَّنَآ أُوْلِي بَأۡسٖ شَدِيدٖ فَجَاسُواْ خِلَٰلَ ٱلدِّيَارِۚ وَكَانَ وَعۡدٗا مَّفۡعُولٗا ٥ ثُمَّ رَدَدۡنَا لَكُمُ ٱلۡكَرَّةَ عَلَيۡهِمۡ وَأَمۡدَدۡنَٰكُم بِأَمۡوَٰلٖ وَبَنِينَ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ أَكۡثَرَ نَفِيرًا ٦ إِنۡ أَحۡسَنتُمۡ أَحۡسَنتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡۖ وَإِنۡ أَسَأۡتُمۡ فَلَهَاۚ فَإِذَا جَآءَ وَعۡدُ ٱلۡأٓخِرَةِ لِيَسُ‍ُٔواْ وُجُوهَكُمۡ وَلِيَدۡخُلُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٖ وَلِيُتَبِّرُواْ مَا عَلَوۡاْ تَتۡبِيرًا ٧ عَسَىٰ رَبُّكُمۡ أَن يَرۡحَمَكُمۡۚ وَإِنۡ عُدتُّمۡ عُدۡنَاۚ وَجَعَلۡنَا جَهَنَّمَ لِلۡكَٰفِرِينَ حَصِيرًا ٨ إِنَّ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ يَهۡدِي لِلَّتِي هِيَ أَقۡوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَبِيرٗا ٩
Dalam ayat diatas, dapat dilihat bahwa ayat pertama berbicara tentang isra’, ayat kedua beralih pada pembicaraan tentang Musa dan bani Israil, dan kedua ayat tersebut dihubungkan dengan wawu. Pada ayat Sembilan, teks beralih berbicara tentang al-Qur’an. Dalam semua ayat tersebut, kita melihat adanya perbedan fashilah. Fashilah pada ayat pertama berupa huruf ra’, ayat kedua huruf lam yang dibaca panjang, pada ayat ketiga sampai Sembilan fasilahnya berupa huruf ra’ yang di baca panjang.
Dalam upaya mengungkapkan sisi keterkaitan antar ayat-ayat tersebut sebagai salah satu aspek i’jaz, al-Baqillani berpendapat bahwa apa yang merupakan “fashll pemisah” antara ayat pertama dengan ayat kedua sebenarnya merupakan “washll hubungan” yang merujuk pada susunan-susunan yang membebaskan kalam biasa- kalam manusian- yaitu suatu susunan yang membawa kepada pemindahan ke penuturan mengenai Nuh.
Munasabah antara isra’ dan cerita bani Israil dapat terkuak melalui dua sudut pandang; pertama, bahwa peristiwa isra’ bertujuan untuk memperlihatkan hal yang gaib, yaitu tujuan yang dapat terwujud dengan kisah-kisah al-Qur’an. Kedua, “adanya munasabah”adalah keserupaan antara isra’ Muhammad saw. Pada sebagian malam dengan keluarnya Musa as. Dari mesir dalam keadaan ketakutan sambil mengintai-intai setelah ia  menolong orang Mesir yang kemudian dibunuhnya.
     Setelah itu beralih menyebutkan Nuh memberikan pada seluruh kisah tersebut akan dalalahnya dalam konteks hubungan teks dengan realitas. Tijuan dari kisah-kisah al-Qur’an tidak hanya memberikan hiburan atau kesenangan, tetapi tujuanya terkait dengan tujuan dan sasaran teks secara umum, yaitu, mengubah realitas melalui dialektika bersamanya.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Al-Qur'an al-Karim terdiri dari surat-surat dan ayat-ayat, di antaranya ada yang pendek dan ada yang panjang. Ayat: adalah sejumlah kalimat dari Kalamullah (firman Allah) yang tersusun di dalam al-Qur'an. Dan Surat: adalah sejumlah ayat-ayat al-Qur'an yang memiliki awal (permulaan) dan akhir.
Penempatan secara tertib urutan ayat-ayat al-Qur’an ini adalah bersifat taufiqi, berdasarkan ketentuan dari Rasulullah SAW. Menurut sebagian ulama, pendapat ini merupakan ijma’.Sedangkan, Tertib surat-surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil.
Munasabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘llat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya.



Daftar Pustaka
Al-Quran.
HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
Manna al-Qaththan, Syaikh. 2005. Pengantar Studi Ilmu Islam. Edisi ke-2. Terjemahan Aunur Rafiq dan El-Mazni. Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.
Nor, Muhammad. 2008. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: RaSAIL Media Grup.
Al-Qattan, Manna Khalil. 2013. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Edisi ke-16. Terjemahan AS, Mudzakir. Pustaka Litera AntarNusa, Bogor.

Admin. 2011. Tertib (Pengurutan) Ayat dan Surat http://www.alsofwah.or.id/cetakquran.php?id=187. Di akses tanggal 2 November 2015.

Zulkifri. 2014. Penempatan Tertib Ayat dan Surat dalam Al Quran. http://www.muslimdaily.net/ilmu/penempatan-tertib-ayat-dan-surat-dalam-al-quran.html. Di akses tanggal 1 November 2015.
HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.








[1] Syaikh Manna al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Islam. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm 174.
[2] HR. Ahmad dengan isnad yang hasan.
[3] HR. Al-Bukhari.
[4] HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud, dari Abu Ad-Darda’. (Edt.)
[5] HR. Muslim.
[6] HR. Muslim.
[7] Syaikh Manna al-Qaththan, Op. Cit., 177.
[8] Diriwayatkan Ibnu Asytah dalam kitab Al-Mashahif.
[9] HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
[10] HR. Muslim.
[11] HR. Al-Bukhari.
[12] HR. Ahmad dan Abu Dawud.
[13] Muhammad Nur Ichwan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Semarang: RaSail Media Group, 2008),  h1m 37.


[14] Ibid, hlm 142
[15] Ibid, hlm 145

Comments

Popular Posts