Featured
- Get link
- X
- Other Apps
Share Makalah
Ini bikinnya sampek begadang, semoga bisa bermanfaat bagi yang lain yang lagi cari-cari bahan. :)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur'an
al-Karim terdiri dari surat-surat dan ayat-ayat, di antaranya ada yang pendek
dan ada yang panjang. Ayat: adalah sejumlah kalimat dari
Kalamullah (firman Allah) yang tersusun di dalam al-Qur'an. Dan Surat: adalah sejumlah ayat-ayat al-Qur'an
yang memiliki awal (permulaan) dan akhir. Pengurutan (tartib) ayat-ayat dalam
al-Qur'an adalah tauqifi (berdasarkan ketentuan) dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dan sebagian ulama
menghikayatkan (menceritakan) adanya ijma' dalam masalah ini.
Sebagaimana
halnya pengetahuan tentang asbab al-nuzul yang memiliki pengaruh dalam
memahami makna dan menafsirkan al-Qur’an serta membantu dalam proses
menta’wilkan dengan baik dan cermat. Menurut Masyfuk Zuhdi, ilmu munasabah berperan “menggantikan” ilmu asbab al-nuzul, apabila seseorang tidak
mengetahui sebab turunya suatu ayat, tetapi mengetahui korelasi ayat dengan
ayat yang lain.
Perbedaan
antara tertib al-tanzil dan tertib al-tilawah, terletak pada
perbedaan yang terjadi dalam susunan (al-nadhm)
dan penyusunan (al-ta’lif) yang pada
giliranya dapat mengungkapkan persesuaian (al-munasabah)
antara ayat dalam satu surat dan antar surat yang berbeda.
Perbedaan
antara ilmu munasabah dengan ilmu asbab al-nuzul adalah perbedaan antara
kajian mengenai hubungan-hubungan teks (nash)
dalam bentuknya yang akhir dan final dengan kajian terhadap bagian-bagian teks
dari segi kitan-kaitanya dengan kondisi eksternal (al-dhuruf al-kharijiyah). Jika ilmu asbab al-nuzul lebih berorientasi pada aspek hitoris (tarikhiy),maka ilmu munasabah lebih
kepada aspek stilistika (uslubiy),
yaitu suatu ilmu yang memberikan perhatianya pada bentuk keterkaitan antara
ayat dan surat.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan tertib ayat?
2. Apa yang dimaksud dengan tertib surat?
3. Bagaimana
hubungan antara surat dan ayat dalam al-Qur’an?
C. Tujuan
1.
Dapat mengetahui
tertib surat dan contohnya dalam al-Qur’an.
2.
Mengatahui
tertib surat serta contohnya dalam al-Qur’an.
3.
Mengetahui
hubungan dari surat dan ayat dalam al-Qur’an.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tertib
Ayat
Al-Qur’an
terdiri atas surat-surat dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang.
Adapun ayat, ialah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam suatu surat
al-Qur’an. Sedangkan surat adalah sejumlah ayat al-Qur’an yang mempunyai
permulaan dan kesudahan. Penempatan secara tertib urutan ayat-ayat al-Qur’an
ini adalah bersifat taufiqi,
berdasarkan ketentuan dari Rasulullah SAW. Menurut sebagian ulama, pendapat ini
merupakan ijma’.[1]
Az-Zakarsyi
alam At-Burhan dan Abu Ja’far Ibnu Az-Zubair dalam muhasabahnya-nya,
mengatakan, “Tertib ayat-ayat di dalam surat-surat itu berdasarkan taufiqi dari Rasulullah dan atas
perintahnya, tanpa diperselisihkan kaum muslimin.” As-Suyuthi memastikan hal
itu, katanya, “Ijma’ dan nash-nash yang serupa mnenegaskan, tertib ayat-ayat
itu adalah taufiqi, tanpa diragukan
lagi. “Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukkan
kepadanya dimana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surat atau ayat-ayat yang
turun sebelumnya. Lalu Raulullah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk
menuliskannya di tempat tersebut. Beliau bersabda kepada mereka “Letakkkanlah
ayat-ayat ini pada surat yang di dlamnya disebutkan begini dan begitu, atau
letakkanlah ayat ini ditempat anu.” Susunan dan pemempat ayat tersebut adalah
sebagaimana yang disampaikan para sahabat kepada kita.
Ustman
bin Abi Al-‘Ash berkata, “ Aku tengah duduk disamping Rasulullah SAW, tiba-tiba
pandangannya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya,
Jibril telah dating kepadaku dan memerintahkan agar akumeletakkan ayat ini
ditempat ini ditempat anu dari surat ini, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan serta bersedekah kepada kaum kerabat.”
(An-Nahl: 90).[2]
Ketika
pengumpulan al-Qur’an, Ustman selalu berada di tempat setiap kali suatu ayat
atau surat yang akan diletakkan di dalam mushaf, sekalipun ayat itu telah
mansukh hukumnya, tanpa mengubahnya. Ini menunjukkan, penulisan ayat dengan
tertib seperti itu adalah taufiqi.
Kata
Ibnu As-Zubair, “Aku mengatakan pada Ustman bahwa ayat” ‘Dan orang orang yang
meninggal dunia di antaranya kamu dengan meninggal istri istri…’ (Al-Baqarah:
234) telah dimansukh oleh ayat lain. Tetapi, mengapa anda menuliskannya atau
membiarkannya dituliskan? Ia menjawab, ‘Wahai putra saudaraku, aku tidak
mengubah sesuatupun dari dari tempatnya’.[3]
Terdapat
sejumlah hadits yang emnunjukkan keutamaannya beberapa ayat dari surat-surat
tertentu. Ini menunjukkan bahwa tertib ayat-ayat bersifat taufiqi. Sebab jika susunannya dapat diubah, tentulah ayat-ayat itu
tidak akan didukung oleh hadits-hadits tersebut.
Diriwayatkan
dari Abu Ad-Darda’ dalam hadits marfu’,
“Barangsiapa
yang hafal sepuluh ayat dari awal surat Al-Kahfi, Allah akan melindungi dari
Dajjal.”[4]
Dalam
redaksi lain dikatakan, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir surat
Al-Kahfi…”[5]
Juga
terdapat hadits-hadits lain yang menunjukkan letak ayat tertentu pada
temoatnya. Umar berkata, “ Aku tidak menanyakan kepada Nabi tentang sesuatu
lebih banyak dari yang aku tanyakan kepada beliau tentang kalalah (orang yang meninggal, tetapi tidak mempunyai anak dan
orang tua, penj.), sampai Nabi menekankan jarinya ke dadaku dan mengatakan,
“Tidak cukupkah bagimu ayat yang diturunkan pada musim panas yang terdapat di
akhir surat An-Nisaa’?”[6]
Disamping
itu, banyak juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW. Membaca
sejumlah surat dengan tertib ayat-ayatnya dalam shalat atau dalam khutbah
Jum’at, seperti surat Al-Baqarah, Ali Imran dan An-Nisaa’. Juga diriwayatkan
secara shahih, bahwa Rasulullah membaca surat Al-A’raf dalam shalat maghrib.
Beliau juga membaca surat Alif Lam Mim Tanzil (As-Sajdah) dan Hal ata ‘alal
insan (Ad-Dahr) shalalat subuh di hari Jum’at. Beliau pun membaca surat Qaf
pada waktu khutbah, surat Al-Jumua’ah dan surat Al-Munafiqun dalam Shalat
Jum’at.
Jibril
senantiasa mengujikan Al-Qur’an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah
setiap tahun sekali pada bulan Ramadhan, dan pada tahun terakhir syang dikenal
sekrang ini.
Dengan
demikian, tertib ayat-ayat Al-Qu’ran seperti yang ada dalam mushaf beredar
diantara kita adalah taufiqi, tanpa
diragukan lagi. Komentar As-Suyuthi, setelah menyebutkan hadist-hadist
berkenaan dengan surat-durat tertentu. “Pembacaan surat-surat yang dilakukan
Nabi di hadapan para sahabat itu menunjukkan bahwa tertib atau susunan
ayat-ayat Al-Qur’an adalah taufiqi.
Para sahabat tidak akan menyusupnya dengan tertib yang berbeda dengan yang
mereka dengar dari Nabi. Maka sampailah tertib ayat seperti demikian kepada
tingkat mutawatir.
B.
Tertib
Surat
Para
ulama berbeda pendapat tentang tertib surat-surat Al-qur’an yang ada sekarang.[7]
1. Ada
yang berpendapat bahwa tertib surat itu taufiqi dan ditangani langsung oleh
Nabi sebagaimana diberitahukan Malaikat Jibril kepadanya atas perintah Allah. Dengan
demikian, Al-Qur’an pada masa Nabi telah tersusun surat-suratnya secara tertib
sebagaimana tertib ayat-ayatnya, seperti yang ada ditangan kita sekarang ini,
yaitu tertib mushaf Ustman yang taka da seorang sahabat pun menentangnya. Ini
menunjukkan telah terajadi Ijma’ atas susunan surat yang ada, tanpa sesuatu
perselisihan apapun.
Kelompok
ini berdalil bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surat secara tertib di
dalam shalatnya. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan, bahwa Nabi pernah membaca
beberapa surat mufashshal (surat-surat
pendek) dalam satu rakaat. Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud katanya,
“Surat Bani Israil, Al-Kahfi, Maryam, Thaha dan Al-Anbiya’ termasuk yang
diturunkan di Makkah dan yang pertama-tama aku pelajari.” Kemudian ia
menyebutkan surat-surat itu secara berurutan sebagaimana tertib susunan seperti
sekarang ini.
Juga
Ibnu Wahab meriwayatkan dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata: Aku mendengar
Rabi’ah ditanya orang, “Mengapa surat Al-Baqarah dan Ali Imran didahulukan,
padahal sebelum surat itu diturunkan sudah ada delapan puluh sekian surat
Makkiyah, sedang keduanya diturunkan di Madinah?” Ia menjawab, “Kedua surat itu
memang didahulukan dan Al-Qur’an dikumpulkan menurut pengetahuan dari orang
yang mengumpulkannya.” Kemudian katanya,“Ini adalah sesuatu yang mesti terjadi
dan tidak dipertanyakan.”[8]
Ibnu
Hashshar mengatakan, “Tertib surat dan letak ayat-ayat pada tempanya
masing-masing itu berdasarkan wahyu, Rasulullah mengatakan, “Letakkan ayat ini
di tempat ini.” Hal tersebut telah diperkuat pula oleh riwayat yang mutawatir
dengan tertib seperti ini, dari bacaan Rasulullah dan ijma’ para sahabat untuk
meletakkan atau menyusunnya seperti ini didalam mushaf.”
2. Kelompok
kedua berpendapat bahwa tertib surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat,
sebab ternyata ada perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya
mushaf Ali di susun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra’, kemudian Al-Muddatstsir, lalu
Nun, Al-Qalam, kemudian Al-Muzammil, dan seterusnya hingga akhir surat Makkiyah
dan Madaniyah.
Adapun
dalam mushaf Ibnu Mas’ud, yang pertama ditulis adalah surat Al-Baqarah,
kemudian An-Nisaa’, lalu disusul Ali Imran. Sedangkan dalam mushaf Ubay, yang
pertama ditulis adalah Al-fatihah, Al-Baqarah, An-Nisaa’, lalu Ali Imran.
Ibnu
Abbas menceritakan, “Aku bertanya kepada Utsman, apakah yang mendorongmu
mengambil surat Al-Anfal yang termasuk kategori surat al-matsani dan Bara’ah yang termasuk mi’in untuk anda gabungkan menajadi satu tanpa ada tuliskan bismillahir rahmanir rohim di Antara
keduanya, anda juga meletakkannya pada as-sab’u ath-thiwal (tujuh surat
panjang)? Utsman menjawab, telah turun kepada Rasulullah syrat-surat yang
mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat yang turun kepadanya, ia dipanggil
beberapa orang penulis wahyu, lalu menginstruksikan, ‘Letakkanlah ayat ini pada
surat yang di dalamnya terdapat ayat anu dan anu.’ Surat Al-Anfal termasuk
surat pertama yang turun di Madinah sedang surat Bara’ah termasuk yang terakhir
turunkan. Kisah dalam surat Al-Anfal serupa dengan dalam surat Bara’ah,
sehingga aku mengira surat Bara’ah adalah bagian dari surat Al-Anfal. Tetapi
nyatanya sampai Rasulullah SAW, wafat tidak pernah menjelaskan kepada kami
bahwa surat Bara’ah merupakan bagian dari surat Al-Anfal. Oleh karena itu, kedua
suarat tersebut aku gabungkan dan di Antara keduanya tidak aku tuliskan
bismillahir rahmanir rahim. Aku juga meletakkannya pada as-sab’u ath-thiwal.[9]
3. Kelompok
ketiga berpendapat, sebagian surat itu tertibnya bersifat taufiqi dan sebagian
lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat. Hal lini karena terdapat dalil yang
menunjukkan tertib sebagian surat pada masa Nabi. Mislanya, keterangan yang
menunjukkan tertib as-sab’u ath-thiwal,
al-hawamim dan al-mufashshal pada
masa hidup Rasulullah.
Diriwayatkan
bahwa Rasulullah SAW, bersabda,
“Bacalah
olehmu dua surat yang bercahaya, Al-Baqarah dan Ali Imran.”[10]
Juga
diriwayatkan, “Jika hendak pergi ke tempat tidur, Rasulullah mengumpulkan kedua
telapak tangannya kemudian meniupnya lalu membaca ‘Qul huwallahu ahad dan mu’awwidzatain.’.[11]
Menurut
Ibnu Hajar, “Tertib sevagian surat-surat atau bahkan sebagian besarnya tidak
dapat ditolak, bersifat taufiqi.
Untuk mendukung pendapatnya ini ia mengemukakan hadist Hudzaifah Ats-Tsaqafi
yang mengatakan, “Rasulullah berkata kepada kami, ‘Telah datang kepadaku waktu untuk hizb (bagian) dari Al-Qur’an, maka
aku tidak ingin keluar sebelum selesai.’ Lalu kami tanyakan kepada
sahabat-sahabat Rasulullah, “Bagaimana
kalian membuat pembagian Qur’an?” Mereka menjawab, Kami membaginya menjadi tiga
surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas
surat, dan bagian al-mufashshal dari Qaf sampai kalian khatam.”[12]
Kata
Ibnu Hajar lebih lanjut, “Hal ini menunjukkan, bahwa tertib surat-surat seperti
terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surat pada masa Rasulullah.” Dan
katanya, “Namun mungkin juga yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufasshshal, bukan yang lain.”
Apabila
membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang
meyatakan tertib surat-surat itu berdasarka ijtihad para sahabat, tidak
bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat
mengenai tertib mushaf mereka yang khusus, merupakan ikhtiar mereka sebelum
Al-Qura’an dikumpulkan secara tertib. Ketika pada nasa Ustman Al-Qur’a;n
dikumpulkan, ditertibkan ayat-ayat dan surat-suratnya pada satu dialek, umat
pun sepakat, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya
tertib itu merupakan hasil ijtihad, tentu mereka tetao berpegang pada mushafnya
masing-masing.
Mengenai
hadits tentang surat Al-Anfal dan At-Taubah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas
di atas, isnadnya dalam setiap riwayatnya tidak terlepas dari jalur Yazid
Al-Farisi yang oleh Bukhari dikategorikan dalam kelompok dhu’afa’ (Perawi yang lemah). Di samping itu, di dalam hadist ini
pun mengandung keraguan mengenai penempatan basmalah pada permulaan surat, yang
mengesankan seakan-akan Utsman-lah yang menempatkan dan meniadakannya menurut
pendapatnya sendiri. Oleh karena itu, dalam komentarnya terdapat hadits
tersebut pada Musnad Imam Ahmad,
Syaikh Ahmad Syakir menyebutkan, “Hadist itu tidak ada asal mulanya.” Paling
jauh hadist itu hanya menunjukkan ketidaktertiban kedua surat tersebut.
Sementara
itu pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surat itu tertibnya taufiqi dan sebagian pendapat lainnya
bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nash-nash yang
menunjukkan tertib taufiqi. Adapun
bagian yang ijtihadi tidal bersandar pada dalil yang menunjukkan tertib
ijtihadi. Sebab, ketetapan yang taufiqi
dengan dalil-dalilnya tidak berarti yang alin itu adalah hasil ijtihad.
Disamping itu, yang berdifat demikian hanya sedikit sekali.
Dengan
demikian, jelaslah bahwa tertib surat-surat itu bersifat taufiqi, seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu Bakar bin Al-Anbari
menyebutkan, “Allah telah menurunkan Al-Qur’an seluruhnya ke langit dunia.
Kemudian Ia menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh sekian
tahun. Bagi pun turun sebagai jawaban bagi orang yang bertanya. Jibril
senantiasa memberitahukan kepada Nabi di mana surat dan ayat tersebut harus
ditempatkan. Dengan demikian susunan surat-surat, seperti halnya susunan
ayat-ayat dan huruf-huruf Al-Qur’an seluruhnya berasal dari Nabi. Oleh karena
itu, barangsiapa mendahulukan sesuatu surat atau mengakhirinya, berarti ia
telah merusak tatanan Al-Qur’an.
Kata
Al-Kirmani dalam Al-Burhan, “Tertib
surat seperti kita kenal sekarang ini sudah menjadi ketentuan Allah dalam Lauh Mahfuzh. Menurut tertib ini pula
Nabi membacakan di hadapan Jibril setiap tahun. Demikian juga pada akhir hayatnya beliau
membacakan di hadapan Jibril, menurut tertib ini sebanyak dua kali. Dan ayat
yang terakhir kali turun ialah, “Dan peliharalah dirimu pada hari di mana waktu
itu kamu semua akan dikembalikan kepada Allah.” (Al-Baqarah: 281) Lalu Jibril
memerntahkan kepadanya untuk meletakkan ayat ini di antara ayat riba dan ayat
tentang utang piutang
As-Suyuthi
mendukung pendapat Al-Baihaqi yang mengatakan, “Surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an pada masa Nabi, telah tersusun
menurut tertib kecuali Al-Anfal dan Bara’ah, sesuai dengan hadits Utsman.
C.
Pengertian
Muhasabah
Secara
etimologis, munasabah berasal dari
bahasa Arab, nasaba – yunasibu –
munasabatan yang berarti musyakalah
(keserupaan), dan muqarabah
(kedekatan). Pengertian ini adalah muasabah
‘illat hukum dalam bab kias, yakni sifat yang berdekatan dengan hukum.[13]
Secara
terminologis, Imam Zarkasyi memaknai munasabah
sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya,
mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait
dengan sebab akibat, ‘llat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Kegunaan ilmu
ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga
penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya
tersusun harmonis.
Munasabah
antar ayat dan antar surat dalam al-Qur’an didasarkan pada teori bahwa teks
merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagianya saling terkait. Tugas mufassir
adalah berusaha menemukan hubungan-hubungan tersebut atau
“persesuaian-persesuaian” yang mengaitkan antara ayat dengan ayat di satu
pihak, dan antara surat dengan surat di pihak lain. Menutut para ulama, ilmu
munasabah ini merupakan salah satu dari sekian banyak segi kemukjizatan
al-Qur’an (i’ijaz al-Qur’an). Ilmu
munasabah terkait erat dengan masalah i’jaz di mana ia merupakan sebuah kajian
akan mekanisme teks yang khusus, yang membedakannya dari teks-teks yang lain
dalam kebudayaan.
D. Sejarah Perkembangan
Pengetahuan Munasabah
Menurut
al-Syarahbani, orang pertama yang menampakkan munasabah dalam menafsirkan
al-Qur’an adalah Abu Bakar al-Naisaburi (wafat tahun 324 H). Besarnya perhatian
al-Naisaburi terhadap munasabah Nampak
dari ungkapan al-Suyuthi sebagai berikut: “Setiap kali ia (pen:Naisaburi) duduk
di atas kursi, apabila dibacakan al-Qur’an kepadanya, beliau berkata, “Mengapa
ayat ini diletakkan disamping ayat ini, dan apa rahasia diletakkan surat ini di
samping surat ini?” Beliau mengkritik para ulama Bagdad lantaran mereka tidak
mengetahui. Tindakan al-Naisaburi merupakan kejutan dan langkah baru dalam
dunia tafsir waktu itu. Beliau dipandang sebagai bapak ilmu munasabah.
Ulama-ulama yang datang kemudian menyusun pembahasan munasabah secara khusus. Diantara kitab yang khusus membicarakan
munasabah ialah Al-Burhan fi Munasabati
Tartibil Quran susunan Ahmad Ibn Ibrahim Al-Andalusi (wafat 807 H). menurut
pengarang tafsir al-Nur, penulis yang membahas dengan baik masalah munasabah ialah Burhanuddin al-Bida’i
dalam kitabnya Nazhmud Durar fi Tanasub
al-Ayati wa al-Suwar.[14]
Al-Suyuti
membahas tema munasabah dalam al-Itqan dengan
topik “Fi Munasabah al-Ayat” sebelum
membahas tentang ayat-ayat musytabihat.
Al-Zarkasyi membahas soal munasabah dalam Al-Burhan
berjudul “Ma’rifah al-Munasabah bain
al-ayat” sesudah membahas sebab
al-nuzul. Subhi Shalih memasukkan pembahasan munasabah dalam bagian ilmu asbab al-nuzul, tidak dalam suatu pasal
tersendiri.
E.
Macam-Macam
Hubungan (Munasabah) dalam al-Qur’an
Yang dimaksud dengan munasabah adalah segi-segi hubungan
antara satu kaliamat dengan kalimat lain dalam satu ayat, antara satu ayat
dengan ayat lain dalam banyak ayat, atau antara satu surah dengan surah yang
lain. Pengetahuan tentang munasabah
sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antar makna, mukjizat al-Qur’an
secara retorik, kejelasan keteranganya, keteraturan susunan kalimatnya dan
keindahan gaya bahasanya. Hal ini dijelaskan dalam QS. Hud/11: 1, artinya: “Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi
serta dijelaskan secara terinci, diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana
dan Mengetahui.“ (QS. Hud/11: 1).
Syaikh Izzudin bin Abd
al-Salam mengatakan: “Ilmu munasabah
adalah ilmu yang bagus; tetapi dalam menetapkan keterkaitan antar kalam secara baik itu disyaratkan hanya
dalam hal awal dan akhirnya memang bersatu dalam berkaitan. Sedang dalam hal
yang mempunyai beberapa sebab berlainan, tidak disyaratkan adanya hubungan antara
yang satu dengan yang lain.”[15]
Menurut Manna’
al-Qaththan, bahwa setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya
dalam arti hubungan yang menyatukan.
Terkadang munasabah itu terletak pada perhatiannya terhadap keadaan lawan
bicara, seprti firman Allah:
وَزَرَابِيُّ مَبۡثُوثَةٌ ١٦ أَفَلَا يَنظُرُونَ
إِلَى ٱلۡإِبِلِ كَيۡفَ خُلِقَتۡ ١٧
وَإِلَى ٱلسَّمَآءِ كَيۡفَ رُفِعَتۡ ١٨ وَإِلَى ٱلۡجِبَالِ كَيۡفَ
نُصِبَتۡ ١٩ وَإِلَى ٱلۡأَرۡضِ كَيۡفَ
سُطِحَتۡ ٢٠
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta
bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan
gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? (QS.
Al-Ghasiyah/88: 17-20).
Dan terkadang munasabah itu terjadi antara satu surah dengan surah yang lain,
misalnya pembukaan surah al-an’am dengan al-Hamdu.
ٱلۡحَمۡدُ
لِلَّهِ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ وَجَعَلَ ٱلظُّلُمَٰتِ وَٱلنُّورَۖ
ثُمَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ١
“Segala puji bagi Allah yang Telah menciptakan
langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir
mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka. (al-An’am/6: 1).
Munasabah terjadi pula antara awal surah
dengan akhir surah. Contohnya ialah apa yang terdapat dalam Surah al-Qashshas.
Surah ini dimulai dengan menceritakan Musa, menjelaskan langkah awal dan
pertolongan yang diperolehnya; kemudian menceritakan perlakuanya ketika ia
mendapatkan dua orang laki-laki sedang berkelahi. Allah mengisahkan do’a Musa :
قَالَ
رَبِّ بِمَآ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ فَلَنۡ أَكُونَ ظَهِيرٗا لِّلۡمُجۡرِمِينَ ١٧
Musa
berkata: "Ya Tuhanku, demi nikmat yang Telah Engkau anugerah- kan
kepadaku, Aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang- orang yang
berdosa". (QS. Al-Qashash/28: 17)
Sementara itu, menurut Nashr Hamid Abu
Zaid, bahwa hubungan (munasabah)
al-Qur’an ini dapat dibedakan kedalam dua bagian, yaitu kesesuaian antar ayat (al-munasabah baina al-ayat) dan
kesesuaian antar surat (al-munasabah
baina al-suwar).
1. Munasabah
antar Surat (al-Munasabah baina al-Suwar).
Pertama;
hubungan stilistik-kebahasaan. Sebagai contoh adalah hubungan khusus antara
surat al-Fatihah dengan surat berikutnya, yaitu surat al-Baqarah. Hubungan
stilistika-kebahasaan ini tercermin dalam kenyataan bahwa Surat al-Fatihah
diakhiri dengan do’a.
Kedua;hubungan
(munasabah) antara “dalil” dengan “keraguan akan dalil” (syubhat al-dalil) atau
disebut juga dengan hubungan ta’wil. Jika kaitan antara Surat al-Fatihah dan
Surat al-Baqarah dengan surat Ali’Imran lebih mirip dengan hubungan antara
“dalil” dengan “keraguan-keraguan akan dalil”. Maksudnya, surat al-Baqarah
“merupakan surat yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surat ini memuat
kaidah-kaidah agama, sementara surat Ali’ Imran “sebagai jawaban atas
keraguan-keraguan para musuh”.
Ketiga; hubungan (munasabah) ritmik yang didasarkan pada ritme fashilah. Jika hubungan antara surat al-Fil dan al-Quraisy,
merupakan hubungan yang bersifat kebahasaan-semantika (lughawiyan dalaliyan), maka hubungan surat al-Masad (al-Lahab) dengan al-Ikhlas adalah hubungan ritmik yang
didasarkan pada rime fasilah terakhir pada surat al-Masad yang seirama dengan
fasilah0fasilah yang ada dalam surat al-Ikhlas (huruf dal).
Keempat;
hubungan (munasabah) antar surat pendek adalah hubungan kekontrasan
(al-Taqabal), yaitu tipe yang dapat ditemukan antara Surat al-Ma’un dah Surat
al-Kautsar di satu sisi, dan antara Surat al-Dhuha dan al-Syarh di sisi lain.
2. Munasabah
antar Ayat (al-Munasabah baina al-Ayat)
Ilmu munasabah tidak
mengkaji hubungan-hubungan eskternal (‘alaqah kharijah), dan tidak pula
berdasarkan bukti-bukti diluar teks (kharij al-nas). Akan tetapi teks dalam
ilmu ini merupakan buktu itu sendiri. Hal ini tidak berate bahwa
hubungan-hubungan tersebut merupakan hubungan-hubungan objektif (maudhu’iyah)
yang terpisah dari gerak akal pembaca atau mufassir, tetapi ia merupakan
hubungan yang muncul dari dialektika antara pembaca dan teks dalam proses
pembacaan.
Sebagai contoh tentang
hubungan (munasabah) ayat yang terdapat pada surat al-Isra’/17: 1-9, yang
menurut Nashr Hamid dalam ilmu ini memiliki tempat yang khusus, yang hubungan
antar ayatnya perlu diungkapkan dengan cara menghindari hubungan-hubungan ‘ataf
biasa. Allah berfirman:
سُبۡحَٰنَ
ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ
ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ
هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ١ وَءَاتَيۡنَا مُوسَى ٱلۡكِتَٰبَ وَجَعَلۡنَٰهُ هُدٗى
لِّبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَلَّا تَتَّخِذُواْ مِن دُونِي وَكِيلٗا ٢ ذُرِّيَّةَ
مَنۡ حَمَلۡنَا مَعَ نُوحٍۚ إِنَّهُۥ كَانَ عَبۡدٗا شَكُورٗا ٣ وَقَضَيۡنَآ
إِلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَتُفۡسِدُنَّ فِي ٱلۡأَرۡضِ
مَرَّتَيۡنِ وَلَتَعۡلُنَّ عُلُوّٗا كَبِيرٗا ٤ فَإِذَا جَآءَ وَعۡدُ
أُولَىٰهُمَا بَعَثۡنَا عَلَيۡكُمۡ عِبَادٗا لَّنَآ أُوْلِي بَأۡسٖ شَدِيدٖ
فَجَاسُواْ خِلَٰلَ ٱلدِّيَارِۚ وَكَانَ وَعۡدٗا مَّفۡعُولٗا ٥ ثُمَّ رَدَدۡنَا
لَكُمُ ٱلۡكَرَّةَ عَلَيۡهِمۡ وَأَمۡدَدۡنَٰكُم بِأَمۡوَٰلٖ وَبَنِينَ
وَجَعَلۡنَٰكُمۡ أَكۡثَرَ نَفِيرًا ٦ إِنۡ أَحۡسَنتُمۡ أَحۡسَنتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡۖ
وَإِنۡ أَسَأۡتُمۡ فَلَهَاۚ فَإِذَا جَآءَ وَعۡدُ ٱلۡأٓخِرَةِ لِيَسُُٔواْ
وُجُوهَكُمۡ وَلِيَدۡخُلُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٖ
وَلِيُتَبِّرُواْ مَا عَلَوۡاْ تَتۡبِيرًا ٧ عَسَىٰ رَبُّكُمۡ أَن يَرۡحَمَكُمۡۚ
وَإِنۡ عُدتُّمۡ عُدۡنَاۚ وَجَعَلۡنَا جَهَنَّمَ لِلۡكَٰفِرِينَ حَصِيرًا ٨ إِنَّ
هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ يَهۡدِي لِلَّتِي هِيَ أَقۡوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱلَّذِينَ
يَعۡمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَبِيرٗا ٩
Dalam
ayat diatas, dapat dilihat bahwa ayat pertama berbicara tentang isra’, ayat kedua beralih pada
pembicaraan tentang Musa dan bani Israil, dan kedua ayat tersebut dihubungkan
dengan wawu. Pada ayat Sembilan, teks beralih berbicara tentang al-Qur’an.
Dalam semua ayat tersebut, kita melihat adanya perbedan fashilah. Fashilah pada
ayat pertama berupa huruf ra’, ayat
kedua huruf lam yang dibaca panjang,
pada ayat ketiga sampai Sembilan fasilahnya berupa huruf ra’ yang di baca panjang.
Dalam
upaya mengungkapkan sisi keterkaitan antar ayat-ayat tersebut sebagai salah
satu aspek i’jaz, al-Baqillani
berpendapat bahwa apa yang merupakan “fashll
pemisah” antara ayat pertama dengan ayat kedua sebenarnya merupakan “washll hubungan” yang merujuk pada
susunan-susunan yang membebaskan kalam biasa- kalam manusian- yaitu suatu
susunan yang membawa kepada pemindahan ke penuturan mengenai Nuh.
Munasabah
antara isra’ dan cerita bani Israil dapat terkuak melalui dua sudut pandang; pertama, bahwa peristiwa isra’ bertujuan
untuk memperlihatkan hal yang gaib, yaitu tujuan yang dapat terwujud dengan
kisah-kisah al-Qur’an. Kedua, “adanya
munasabah”adalah keserupaan antara isra’ Muhammad saw. Pada sebagian malam
dengan keluarnya Musa as. Dari mesir dalam keadaan ketakutan sambil
mengintai-intai setelah ia menolong
orang Mesir yang kemudian dibunuhnya.
Setelah itu beralih menyebutkan Nuh
memberikan pada seluruh kisah tersebut akan dalalahnya dalam konteks hubungan
teks dengan realitas. Tijuan dari kisah-kisah al-Qur’an tidak hanya memberikan
hiburan atau kesenangan, tetapi tujuanya terkait dengan tujuan dan sasaran teks
secara umum, yaitu, mengubah realitas melalui dialektika bersamanya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Al-Qur'an
al-Karim terdiri dari surat-surat dan ayat-ayat, di antaranya ada yang pendek
dan ada yang panjang. Ayat: adalah sejumlah kalimat dari
Kalamullah (firman Allah) yang tersusun di dalam al-Qur'an. Dan Surat: adalah sejumlah ayat-ayat al-Qur'an
yang memiliki awal (permulaan) dan akhir.
Penempatan
secara tertib urutan ayat-ayat al-Qur’an ini adalah bersifat taufiqi, berdasarkan ketentuan dari
Rasulullah SAW. Menurut sebagian ulama, pendapat ini merupakan ijma’.Sedangkan,
Tertib surat-surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan
berdasar pada suatu dalil.
Munasabah
sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya,
mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait
dengan sebab akibat, ‘llat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya.
Daftar Pustaka
Al-Quran.
HR. Ahmad, Abu
Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
Manna al-Qaththan, Syaikh. 2005. Pengantar
Studi Ilmu Islam. Edisi ke-2. Terjemahan Aunur Rafiq dan El-Mazni. Pustaka
Al-Kautsar, Jakarta.
Nor, Muhammad. 2008. Studi Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an. Semarang: RaSAIL Media Grup.
Al-Qattan, Manna Khalil. 2013. Studi
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Edisi ke-16. Terjemahan AS, Mudzakir. Pustaka Litera
AntarNusa, Bogor.
Admin. 2011. Tertib
(Pengurutan) Ayat dan Surat http://www.alsofwah.or.id/cetakquran.php?id=187. Di akses
tanggal 2 November 2015.
Zulkifri. 2014. Penempatan Tertib Ayat dan
Surat dalam Al Quran. http://www.muslimdaily.net/ilmu/penempatan-tertib-ayat-dan-surat-dalam-al-quran.html. Di akses tanggal 1 November
2015.
HR. Ahmad, Abu
Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
[1] Syaikh Manna
al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Islam.
(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm 174.
[3] HR. Al-Bukhari.
[4] HR. Ahmad,
Muslim, dan Abu Dawud, dari Abu Ad-Darda’. (Edt.)
[5] HR. Muslim.
[7]
Syaikh Manna al-Qaththan, Op. Cit., 177.
[10] HR. Muslim.
[11] HR. Al-Bukhari.
[14] Ibid, hlm 142
- Get link
- X
- Other Apps

Comments
Post a Comment